Diduga Jadi Pengedar, 2 Pemuda di Tembilahan Dibekuk Polisi


Dibaca: 972 kali 
Rabu, 28 Juli 2021 - 12:38:49 WIB
Diduga Jadi Pengedar, 2 Pemuda di Tembilahan Dibekuk Polisi

GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Polres Inhil kembali berhasil bekuk 2 (dua) orang pemuda, diduga pelaku pengedar narkoba jenis abu-sabu. 

Pemuda tersebut berinisial MU (24) bersama rekannya HW (22), dibekuk di Jalan Gerilya Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu. 

"Dari keduanya turut diamankan 12 paket shabu-shabu seberat 1,31 gram," kata KBO Sat Narkoba Polres Inhil Iptu Hendri J melalui Paur Humas Ipda Esra.

Penangkapan bermuka pada Sabtu (24/7) anggota Sat Res Narkoba Polres inhil memperoleh informasi dari masyarakat, ada seorang laki-laki berinisial MU yang sering melakukan transaksi narkoba di Jalan Gerilya Tembilahan Hulu.

Selanjutnya KBO Sat Narkoba Polres Inhil Iptu Hendri J bersama Opsnal Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi itu. 

"Pada Selasa (27/7) sore, anggota Sat Res Narkoba langsung melakukan penangkapan dan pengamanan terhadap MU bersama rekannya HW," tutur Ipda Esra. 

Setelah diamankan, dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan yang disaksikan ketua RT dan warga setempat.

"Tim melakukan penggeledahan badan dan rumah atau tempat tertutup lainnya. Saat itu ditemukan barang bukti diduga sabu dari MU sebanyak 12 (dua belas) paket, ditemukan dibawah meja dalam kamar," ungkapnya. 

Setelah dilakukan penggeledahan MU dan HW beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Inhil guna proses penyidikan lebih lanjut.

"Keduanya dikenakan pasal 112 Jo 114 UU RI No 35 /2009 tentang Narkotika, dan diancam pidana paling lama dua puluh tahun penjara," ujarnya.


Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker