Gedung Museum Perjuangan Riau Tak Berfungsi, Ini Harapan Alumni Angkatan 45


Dibaca: 1131 kali 
Kamis, 30 September 2021 - 13:08:10 WIB
Gedung Museum Perjuangan Riau Tak Berfungsi, Ini Harapan Alumni Angkatan 45 Gedung Juang 45 Provinsi Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru. (Dok.Yuni/Gagasan)

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Sejak 2019 lalu, Gedung Juang 45 Provinsi Riau tidak lagi berfungsi pada semestinya, sebelumnya gedung ini merupakan salah satu museum perjuangan yang dimiliki Provinsi Riau.

"Ini merupakan ide dasar dari angkatan 45 tahun 1992, dan disetujui oleh Gubernur yang waktu itu adalah Soeripto," ucap Rustam.

Kondisi Gedung Juang 45 di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau tersebut jauh dari kata layak, semakin memburuk dan membutuhkan perhatian serius pemerintah. 

Pantauan Gagasanriau.com, kendati memang masih berdiri kokoh, namun sejumlah bagian lain seperti cat, halaman serta isi dari gedung tersebut cukup miris. Di beberapa bagian bahkan hampir roboh serta hilangnya instalasi air dan listrik.

Melihat kebagian dalam, tampak beberapa ruangan yang masih cukup baik kondisinya namun ditutupi debu. Selain itu, halaman gedung tersebut semakin diperparah dengan banyaknya sampah yang bertebaran dan di beberapa sisi tampak rumput ilalang yang tumbuh bebas.  

Rustam Efendi, Sekretaris Umum Dewan Harian 45 mengatakan bangunan ini diberikan sebagai bentuk fisik monumen perjuangan rakyat Riau.

Pada tahun 2003, bangunan ini selesai dibangun yang didukung oleh dana masyarakat dan anggaran Pemprov Riau. Dan yayasan 45 Riau dipercaya sebagai pengelolanya.

Rustam Efendi mengharapkan adanya perhatian khusus dari Pemerintah Provinsi Riau untuk kembali mengelola gedung tersebut.

"Disana ada historis pra kemerdekaan, dan dalam kondisi sekarang hampir tidak berfungsi, kita mengharapkan agar pemprov riau dapat mengembalikan fungsinya sebagai museum perjuangan rakyat," ucap Rustam.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau SF Hariyanto telah mengadakan rapat rapat pengelolaan Gedung Juang 45 di Bilik Musyawarah, Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, Selasa (21/9) lalu.

Dalam rapat yang membahas tentang pengelolaan Gedung Juang 45 ini, Sekda menyayangkan atas kelalaian pihak keamanan terhadap penjagaan gedung.

Hariyanto juga menekankan bahwa aset tersebut merupakan aset negara yang harus tetap dijaga dan sehingga kedepannya akan dipusatkan kepada dinas mana yang akan mengelola gedung juang tersebut.

"Asetnya kan ada di Dinas Kebudayaan, jadi nanti saya minta untuk rampungkan biaya instalasi listrik dalam 2 hari, biar kita pasang lagi listriknya, " jelasnya.

Selain itu Hariyanto meminta Dinas PUPR untuk segera menganggarkan biaya pengelolaan Gedung yang sudah tidak digunakan sejak 2 tahun terakhir itu.


Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker