Terlibat Perkara Dugaan Bimtek Fiktif, Kejari Tahan Kadis ESDM Kuansing


Dibaca: 852 kali 
Selasa, 12 Oktober 2021 - 16:33:43 WIB
Terlibat Perkara Dugaan Bimtek Fiktif, Kejari Tahan Kadis ESDM Kuansing Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Riau, inisal IG saat ditahan pihak Kejari atas dugaan Tindak Pidana Korupsi

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi, akhirnya menahan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Riau, inisal IG, Selasa (12/10/2021) sore.

Penahanan itu, tersangka terlibat perkara dugaan korupsi bimtek fiktif  Rp500 lebih pada Dinas ESDM Kabupaten Kuansing Tahun 2013. Sebelumnya, IGL diperiksa penyidik sebagai saksi. 

Kepala Kejari Kuansing Hadiman, mengatakan, membenarkan penahanan terhadap tersangka. 

"IGL ditahan dalam kasus bimtek pada Dinas ESDM Kabupaten Kuansing tahun 2013. Dan dalam putusan hakim Tipikor ada perbuatan bersama-sama dengan terpidana Edisman selaku Bendahara dan Ariadi selaku PPTK," terangnya.

Dia menjelaskan, tersangka sebelumnya diperiksa sebagai saksi pukul 09.00 Wib hingga siang tadi. 

"Dia diperiksa sebagai tersangka," sambungnya.

Terkait keterlibatannya, Hadiman menuturkan bahwa tersangka telah melakukan dugaan tindak pidana korupsi karena menyalahgunakan dana kegiatan workshop atau bimtek. 

Kemudian membuat SPJ fiktif dengan kerugian negara sebesar Rp.500.176.250.

"Berdasarkan perhitungan BPKP Perwakilan Riau, IGL ditahan di Rutan Polres Kuansing terhitung sekarang 12 Oktober 2021 sampai 31 Oktober 2021," pungkasnya.


Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker