Tergiur Duit Banyak, Suami Istri di Jambi Jadikan Warungnya Bisnis Narkoba 


Dibaca: 3076 kali 
Sabtu, 23 Oktober 2021 - 17:30:17 WIB
Tergiur Duit Banyak, Suami Istri di Jambi Jadikan Warungnya Bisnis Narkoba  Petugas menggiring pasangan suami istri diduga pelaku pengedar narkoba di Jambi

GAGASANRIAU.COM, JAMBI - Kabid Berantas Berantas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menangkap pasangan suami istri yakni Juairiyah berusia 40 tahun dan Marjani 42 tahun. Pasangan suami istri ini ditangkap lantaran jualan narkoba jenis sabu di warung mereka. 

"Penangkapan di Desa Peninjau, Kecamatan Batin II, Pelayang, Kabupaten Bungo, Jambi. Pasutri ini mengedarkan sabu-sabu kepada warga Bungo di warungnya. Keduanya ditangkap setelah petugas mendapatkan informasi bila di warung milik mereka ada transaksi mencurigakan " beber Guntur kepada wartawan, Sabtu, 23, Oktober, 2021, di Jambi.

Sebelum penangkapan tersebut BNNP Jambi kata Guntur sebelumnya melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan dan mendapat informasi yang valid, pasutri tersebut digerebek tanpa perlawanan. "Kedua pasangan suami istri itu mengakui segala perbuatannya. Status keduanya saat ini sudah ditetapkan jadi tersangka," tegas Guntur, Jumat (22/10/2021).

Guntur menerangkan, dalam melakukan aksinya, pasutri menjual barang haramnya dengan cara membuka warung. "Saat digeledah petugas, warung dan rumah pelaku ditemukan barang bukti berupa 3 bungkus sabu-sabu kecil terdiri dari 1 bungkus klip dengan berat 8,7 gram dan 2 timbangan digital," ungkap Guntur.

Dari pengakuan tersangka, dalam satu minggu sabu yang dijual bisa mencapai 25 gram. Marjani sebagai penimbang sabu-sabu ketika ada orang membeli di warung. Sedangkan penjual Juairiyah terus diperiksa intensif oleh pihak BNNP Jambi.

"Pengakuan pelaku, sabu-sabu dijual per paket Rp50 ribu hingga Rp200 ribu. Sedangkan sabu-sabu didapatkan mereka dari seseorang berinisial J yang saat ini sedang diburu oleh pihak BNN," tegas Guntur.

Kepada petugas, Juairiyah mengaku sangat menyesal apa yang telah dilakukannya bersama suaminya. Menurutnya, warungnya sudah sekitar satu bulan ini menjajakan bisnis sabu-sabu.

Alasannya singkat, karena tergiur dengan keuntungan besar. "Dalam satu bulan saya sudah menjual 6 kali. Untuk satu kali jual bisa habis 25 gram, sedangkan sabu-sabu saya dapatkan dari J yang dijual di warung," imbuhnya.


Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker