Rapat Paripurna Pemberhentian Walikota dan Wawako Pekanbaru Akhirnya Terlaksana


Dibaca: 3557 kali 
Rabu, 13 April 2022 - 09:48:15 WIB
Rapat Paripurna Pemberhentian Walikota dan Wawako Pekanbaru Akhirnya Terlaksana Rapat paripurna pemberhentian Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru

GAGASANRIAU,COM. PEKANBARU - Rapat paripurna pemberhentian Walikota dan Wakil Walikota yang sebelumnya sempat di tunda akhirnya terlaksana pada Senin, 11 April 2022, malam. Hal ini dikatakan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Nofrizal.

“Alhamdulillah sesuai dengan amanah UU bahwasanya kita sudah membacakan surat Menteri Dalam Negeri terkait pemberhentian Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru,” katanya.

Politisi PAN ini juga mengatakan, surat pemberhentian ini akan dikirimkan kepada Gubernur Riau untuk diteruskan kepada Mentri Dalam Negeri. 

“Gubernur mengirim ke Kementrian Dalam Negeri. Sekaligus untuk menyampaikan pejabat penganti Walikota Pekanbaru,” ujarnya.

Rapat paripurna, Senin, 11 April malam ini, dihadiri tiga pimpinan Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Nofrizal, Ginda Burnama, dan Tengku Azwendi Fajri. 

Sementara Anggota DPRD Kota Pekanbaru yang turut hadir hanya Tarmizi Muhammad, Masni Ernawati, Pangkat Purba, Dapot Sinaga, Arwinda Gusmalia, dan Ruslan Tarigan.

“Kehadiran teman-teman tidak maksimal. Ini karna kan habis berbuka puasa. Mereka sudah tanda tangan kehadiran, tapi karna satu dan lain hal, setelah menunggu, mereka  pulang untuk sholat isya dan tarawih. Tetap quorum karna ini rapat sekedar mengumumkan,” jelas Nofrizal.

Sementara, saat rapat paripurna, dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dihadiri Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi, Sekda Pekanbaru Muhammad Jamil, dan beberapa kepala OPD dilingkungan Pemko Pekanbaru.

“Pak walikota kurang fit jadi tidak datang,” pungkasnya.

Diketahui, seharusnya rapat paripurna ini juga membahas Penyampaian Pidato Pengantar Walikota Pekanbaru Terhadap LKPJ Kepala Daerah Kota Pekanbaru Akhir Tahun Anggaran 2021. 

Selain itu paripurna kali ini juga mengagendakan Penyampaian Dua Ranperda Kota Pekanbaru yaitu Penyelenggaraan Persetujuan Bangunan Gedung dan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung dan Perubahan atas PERDA Nomor 7 Tahun 20216 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

Hanya saja, dua agenda dalam rapat paripurna tersebut tidak dapat terlaksana. Rapat paripurna sendiri baru dimulai pukul 20.00 WIB.


Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker