Fitra : "Riau Bobrok Dalam Transaparasi Publik


Dibaca: 2219 kali 
Ahad, 29 September 2013 - 04:57:47 WIB
Fitra :
[caption id="attachment_4761" align="alignleft" width="300"]Informasi Publik Pemerintah Harus Transparan. gagasanriau.com Informasi Publik Pemerintah Harus Transparan. gagasanriau.com[/caption] gagasanriau.com ,Pekanbaru- Memperingati Hari Untuk Tahu yang jatuh pada, Sabtu (28/9/13) Forum Transparansi Anggaran (Fitra) Riau mengadakan media briefing & diskusi bertempat dijalan Angsa I Kecamatan Sukajadi Pekanbaru. Hari Untuk Tahu atau Right to Know Day ini pertama kali diusulkan 28 September 2002 pada pertemuan internasional organisasi yang memperjuangkan kebebasan informasi publik di kota Sofia, Bulgaria. Tujuan keterbukaan informasi publik didedikasikan untuk kesejahteraan masyarakat. Di Indonesia, jejak sejarahnya dimulai dari reformasi politik pada tahun 1998. Dalam kajiannya Fitra memaparkan Riau masih sangat rendah dalam hal Transparasi Publik, menurut Fitra seharusnya pemerintah memiliki kewajiban untuk mengumumkan semua hal termasuk penganggaran yang dikeluarkan pemerintah kepada Masyarakat. Padahal pemerintahan Indonesia menyebutkan keterbukaan informasi adalah dasar pemerintah yang modern dan merupakan kunci untuk membuka potensi negara di bidang ekonomi, layanan publik dan inovasi menuju negara yang progresif, adil dan sejahtera. "1,2 juta Hektar hutan di ganti dengan Lahan sawit yang tidak memiliki izin dan hal itu tidak transparan sama sekali, Banyak sekali program pemerintah yang merugikan masyarakat, namun saat di konfirmasi, ketika menginginkan sikap pemerintah agar lebih transparan ke masyarakat, Pemerintah seolah cuci tangan begitu saja, mereka bahkan mengatakan tidak memiliki data itu"Made Humas Infokom Jikalahari. Jikalahari juga berharap agar masyarakat mengunakan haknya secara total untuk menjadi pengawas semua kegiatan pemerintah, Agar pemerintah lebih bisa terbuka dalam memberikan semua informasi kepada masyarakat. "Apalagi saat ini telah disahkannya Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) 2008 menandai babak baru yang lebih nyata. Puncak kemewahan perjalanan sejarah keterbukaan informasi ditandai dengan bergabungnya Pemerintah Indonesia menjadi salah satu perintis gerakan global Open Government Partnership (OGP) pada 20 September 2011, dan kemudian diluncurkan gerakan OGP Indonesia pada Januari 2012. Mulai September 2012 selama satu tahun, Indonesia menjadi salah satu supporting co-chair OGP (asisten pimpinan). Selanjutnya pada Oktober 2013 mendatang, Indonesia akan menjadi lead chair OGP, pimpinan utama, ini artinya apa, ini seharusnya menjadi cambuk oleh Pemerintah agar keterbukaan itu harus benar benar terealisasi" Tambah Made. Pemerintah telah mememiliki Standar Pelayanan Minimal (SPM) dengan mengikuti aturan perundang -undangan yang di dalamnya harus ada Transparansi dari pemerintah dan masyarakat. Namun sampai saat ini Target 30% saja tidak tercapai. Untuk itu dalam momentum memperingati Right to Know Day ini, Jakalahari berharap agar semua kalangan masyarat bisa menggunakan haknya agar tidak ada lagi sikap tertutup pemerintah dalam memberikan informasi ke masyarakat awam. Untuk di Riau sendiri Jikalahari menganggap birokrasinya termasuk dalam kategori bobrok, dari mulai penyusunan anggaran sampai keluarnya kebijakan kepentingan publik tidak tersosialisasi dengan massif. Hal ini menandakan kualitas birokratis yang buruk. Dian Rosari

Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker