Dua Pelaku Narkoba di Desa Simaliyang di Ringkus Polsek Kampar Kiri Hilir


Dibaca: 531 kali 
Rabu, 01 Februari 2023 - 12:29:43 WIB
Dua Pelaku Narkoba di Desa Simaliyang di Ringkus Polsek Kampar Kiri Hilir Pelaku narkoba

GAGASANRIAU.COM, KAMPAR KIRI TENGAH - Jajaran Polsek Kampar Kiri Hilir menangkap dua pelaku narkoba jenis sabu-sabu di Desa Simaliyang Kecamatan Kampar Kiri.

Dua pelaku ditangkap saat duduk di sungai putaran yang berada di Desa Simaliyang, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar, Senin (30/1/2023), sekira pukul 17.00 WIB.

"Kedua pelaku berinisial KH (26)  dan AA (20) mereka warga Desa Simaliyang, Kecamatan Kampar Kiri Tengah," kata Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo SIK melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Elva Hendri SH MH.

Awal mula penangkapan ini, saat unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir mendapatkan informasi bahwa pelaku KH dan AA sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di Sungai putaran yang terletak di Desa Simalinyang, Kecamatan Kampar Kiri Tengah.

Selanjutnya Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Elva Hendri S.H.,M.H, memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Andi Azhari,S.H. bersama team Opsnal melakukan penyelidikan dan saat tiba di TKP team langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku.

"Pada saat itu KH dan AA sedang duduk di Sungai Putaran yang terletak di Desa Simalinyang, Kecamatan Kampar Kiri Tengah," paparnya.

Setelah itu, dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh aparat desa setempat. Tim menemukan 2 paket sedang narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening, 4 paket kecil sabu yang dibungkus dengan plastik bening.

Selanjutnya ditemukan Handphone Merk OPPO Type A 16 warna silver, Handhpone Merk OPPO Type A5S warna biru, 2 mancis, kaca pirex, jarum suntik, sendok dari pipet, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp. 250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah.

Kedua pelaku narkoba ini sudah meresahkan masyarakat, "Sudah banyak laporan untuk kedua pelaku yang sering melakukan pengedar Narkoba di wilayah ini. Kini kedua pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Kampar Kiri Hilir untuk penyidikan lebih lanjut." Tutup Elva.


Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker