gagasanriau.com, Pekanbaru - Daftar Ritel Indomaret dan alfamart yang ditutup bertambah lagi. Hari ini setelah 2 Ritel yang ditutup pada pukul 10.00Wib kembali terjadi penyegelan disekitar jalan yang terletak di Kecamatan Tenayan Raya tepatnya di jalan Satria pada pukul 11.00WIB, Jumat (22/11/13). Penyegelan langsung dipimpin oleh Kasi PPNS, Ahmad Junaidi. Penyegelan tersebut di lakukan dalam rangka menegak kan Perda Nomor 08 tahun 2012 tentang Retribusi izin gangguan.
"Dalam rangka penertiban Perda Setiap usaha tidak memiliki izin akan di segel. Tadi ada beberapa yang bilang punya izin tapi tak bisa menunjukkan," jelasnya kepada wartawan.
Penyegelan itu dikatakan Ahmad hanya berlaku sementara sampai pemilik usaha mengurus izin yang dikeluarkan oleh BPT Pekanbaru.
"Akan kita buka lagi jika izin nya sudah ada. Ini kan berdasarkan MoU yang dikeluarkan Walikota, Usaha Waralaba tersebut hanya bisa dibuka di Dua jalan, yaitu jalan arteri dan jalan sekunder (Jalan Hangtuah), jadi tak bisa Kecuali ada rekomendasi dari masyarakat, baru bisa kami pertimbangkan" sebutnya.
Adapun daftar ritel indomaret dan Alfamart yang ditutup tersebar di tiga lokasi sekitar kecamatan Tenayan Raya yaitu dijalan Hangtuah ada Empat ritel, dua ritel indomaret dan dua ritel alfamart. Sedangkan dijalan Sail ada satu ritel indomaret yang ditutup, dan di Jalan Satria terdapat satu alfamart dan satu indomaret.
Namun dari ketujuh Ritel Waralaba tersebut yang ditutup hanya lima Ritel, karena dua ritel Indomaret dijalan Hangtuah telah memiliki izin. Dari Hasil penyegelan hari ini, sudah tercatat sebanyak 13 belas Ritel Indomaret dan Alfamart yang ditutup sementara.
"Kemaren sudah ada 8 ritel yang disegel,sekarang 5 lagi berarti sudah ada 13.Dan itu masih banyak lagi. Izin yang dikeluarkan Oleh BPT hanya sebanyak 86 untuk Indomaret dan 36 izin untuk alfamart, selain itu ilegal," ujarnya.
Penertiban ini dikatakan Ahmad berlangsung hingga desember dan sampai Akhir tahun akan ada pemantauan terhadapa usaha Waralaba tersebut yang akan di lakukan oleh tim monitoring.
Dian Rosari