Selama Tahun 2013, Ombudsman Riau Terima 162 Pengaduan


Dibaca: 1925 kali 
Selasa, 28 Januari 2014 - 01:28:29 WIB
Selama Tahun 2013, Ombudsman Riau Terima 162 Pengaduan

Gagasanriau.com ,Pekanbaru-Kepala Perwakilan Ombudsman Riau Ahmad Fitri mengatakan menerima sebanyak 162 pengaduan yang mengeluhkan pelayanan publik selama 2013.

"Selama 2013 kami menerima 162 pengaduan dari masyarakat yang mengeluhkan pelayanan publik. Dari jumlah tersebut sebanyak 90 lebih telah diselesaikan. Selebihnya masih diproses," kata Ahmad Fitri di Pekanbaru, Selasa (28/1/2014). Menurut dia, proses laporan dilakukan paling banyak dengan mendatangi langsung kantor perwakilan Ombudsman. Kemudian ada juga dengan telepon, surat tertulis dan inisiatif media. Cara yang terakhir merupakan inisiatif dari ombudsman setelah melihat pemberitaan di media. Apabila hal yang terjdi sudah bisa dianggap telah melewati batas pelanggaran maladministrasi, maka Ombudsmen turun langsung untuk menindaklanjuti. "Contohnya ada dulu berita orang yang meninggal di RS Arifin Achmad yang tidak ditolong terlebih dahulu sebelum menyelesaikan administrasi," kata Ahmad Fitri. Berdasarkan laporan tersebut Ombudsman selanjutnya akan melakukan klarifikasi terhadap aduan yang telah diterima. Selain itu juga dilakukan investigasi apabila itu inisiatif dari Ombudsman. Selanjutnya apabila belum tuntas akan dilakukan pemanggilan dan mediasi. Terakhir jika tidak juga terselesaikan akan diberikan rekomendasi kepada Ombudsman RI. Laporan yang diterima Ombudsman Riau tahun 2013 sekitar 74 persen berasal dari masyarakat. Kemudian ada juga dari organisasi profesi, pengacara, dan LSM. Untuk di Riau sendiri, warga Pekanbaru merupakan pelapor terbanyak. Hal ini menurut Ahmad mungkin dikarenakan letak Ombudsman yang berada di Pekanbaru. Sedangkan pada Kabupate Kota lain di Riau hampir seluruhnya melaporkan kecuali Kabupaten Pelalawan. Instansi yang paling banyak dilaporkan menurut data Ombudsman Riau adalah Pemerintah Kabupaten Kota sebanyak 75 aduan. Kemudian diikuti oleh lembaga Kepolisian, Pemerintah Provinsi Riau, Kementrian, DPRD, dan lembaga peradilan. Sementara itu anggota Komisi A secara bersama-sama menyarankan kepada Ombudsman untuk lebih meningkatkan sosialisasi. Ini dikarenakan Ombudsman menurut mereka kurang dikenal dan dipahami masyarakat.(Ant)
Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker