Terbit 17 September 2021
![]() Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hilir (Inhil) melakukan MoU (memorandum of understan |
![]() MoU tentang pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya, digelar di Aula |
![]() Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua I DPRD Inhil Edi Gunawan, S.E., M.Si, Wakil Ketua II D |
![]() Usai acara, Wakil Ketua I DPRD Inhil Edi Gunawan mengatakan, MoU dengan Kejari sebagai upaya pendamp |
![]() Salah satu yang dimaksudkan ini, agar dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab tidak bertentangan |
![]() “MoU tadi, jadi mudah-mudahan kita dapat bantuan hukum dengan secara baik. Tadi kita sudah bicara de |
![]() Namun, lanjut dia, yang terpenting adalah proaktif untuk melakukan koordinasi dengan Kejaksaan. Jang |
![]() |







