Daerah

Temukan Makanan Kadaluarsa, Hubungi Disperindag Pekanbaru Di 0761-21669

Gagasanriau.com Pekanbaru-Janji Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru Elsyabrina untuk menindaklanjuti laporan masyarakat jika menemukan makanan yang sudah kadaluarsa patut di uji janjinya oleh masyarakat. Pasalnya dirinya berjanji akan menindaklanjuti temuan yang dilaporkan masyarakat dengan menghubungi nomor telepon 0761-21669. "Itu nomor pengaduan kantor Disperindag Pekanbaru. Masyarakat bisa melaporkannya. Atau bisa langsung datang ke kantor Disperindag Jalan Teratai Sukajadi," papar El Syabrina Senin (14/7/2014) kepada media online lokal Riau. Dijelaskan lebih lanjut oleh Elsyabrina yang bisa dilaporkan, mulai makanan atau minuman kedaluarsa, atau mendekati masa tidak laik dikonsumsi dan juga minuman yang tak ada kode registrasinya. "Bisa juga melaporkannya ke BPOM,"terangnya lagi. Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar