Daerah

Ralat: Kades Parit Baru Kampar Dipecat Bupati, Karena Tolak Galian C

Gagasanriau.com Tambang Kampar-Sikap arogan Bupati Kabupaten Kampar Jefry Noer memecat Kepala Desa Ulul Azmi, menuai protes dari 40 orang lebih perangkat Desa Parit Baru, Kecamatan Tambang mulai Ketua RT, Ketua RW, Kepala Dusun, Anggota BPD, Tim Penggerak PKK, LPM hingga pejabat Kantor Kepala Desa mendatangi kantor Camat Tambang untuk mengundurkan diri dari jabatannya, Senin (6/10/2014) kemarin. Dimana para perangkat desa ini memprotes dan juga bentuk dukungan kepada kepala desa mereka karena menolak kebijakan Bupati Kampar Jefry Noer yang memaksakan diri agar Kepala Desa Parit Baru Kecamatan Tambang menerima dan membiarkan operasional Galian C di desa mereka. Dikutip dari suarakampar.com, Zamhur, Kepala Urusan Pemerintahan Desa Parit Baru kepada wartawan yang ikut mundur dari jabatannya, menyebutkan tidak nyamannya melaksanakan tugas, "Kami ramai-ramai datang ke Kantor Camat untuk alasan pengunduran diri itu karena merasa tidak nyaman melaksanakan tugas karena Kepala Desa dicopot,"jelasnya. Selain itu, Zamhur menambahkan, aparat desa juga tidak ingin dibenturkan dengan polemik Galian C. Ditegaskannya lagi, mereka juga menolak Galian C beroperasi di desa itu karena dapat merusak dan menyebabkan banjir di desa mereka. Brury MP Sumber suarakampar


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar