Daerah

Jabat Plt Gubernur Riau, Andi Rachman Janji Sesuai Prosedur

Gagasanriau.com Pekanbaru-Arsyadjuliandi Rachman atau akrab dengan sebutan Andi Rachman yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Gubernur Riau, mengatakan dirinya tidak akan mengulangi kesalahan yang dibuat oleh Gubernur Riau Annas Maamun yang kini ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Usai menerima Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri sebagai Pelaksana Tugas Gubernur Riau di Pekanbaru, Selasa, pria yang akrab disapa Andi Rachman itu mengatakan dirinya tidak akan meneruskan kebijakan Annas yang keliru, diantaranya seperti meminta pembayaran dimuka atau "ijon" dalam proyek-proyek infrastruktur Pemprov Riau. "Kalau saya setelah ini hal-hal seperti itu (ijon) tidak akan saya lakukan. Kita sesuaikan sajalah dengan peraturan dan prosedur yang berlaku," kata Andi Rachman dilansir dari antarariau. Ia mengatakan, salah satu fokus kerja yang akan dilakukan dalam waktu dekat adalah percepatan penyerapan APBD Riau 2014 sesuai dengan aturan yang ada. "Sebetulnya, beberapa hari yang lalu saya sudah minta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk tetap jalan sebagaimana tugas pokoknya masing-masing untuk pelaksanaan APBD. Kalau ada hambatan, kita segera konsultasi," katanya. Arsyadjuliandi Rachman resmi menjabat Pelaksana Tugas Gubernur Riau, menggantikan Annas Maamun yang tidak bisa melanjutkan kewenangannya lagi sebagai gubernur setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Surat Keputusan Andi Rachman sebagai Plt Gubernur Riau langsung diserahkan oleh Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Djohermansyah Djohan, di Pekanbaru. Editor Diaz Bagus Amandha Sumber antara


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar