Daerah

WIN Menangkan Gugatan Di PTUN Pekanbaru

[caption id="attachment_2976" align="alignleft" width="300"]WIN Menangkan Gugatan Di PTUN Pekanbaru WIN Menangkan Gugatan Di PTUN Pekanbaru[/caption]

gagasanriau.com -  Pasangan Bakal Calon Gubernur Riau (Bacagubri) dari jalur Independent Wan Abu Bakar dan Isjoni menangkan gugatannya terhadap KPU Riau yang telah menggagalkan pasangan WIN dalam Pilgubri di PTUN Pekanbaru.

Setelah melalui tahapan sidang sebanyak 7 kali hari ini Rabu 3/7 Majelis hakim Adi Irawan dalam putusannya”berdasarkan seluruh pertimbangan, maka dengan ini hakim memutuskan mengabulkan seluruh permohonan penggugat,"putusnya.

Adi menambahkan bagi pihak yang tidak puas atas keputusan ini dapat mengajukan keberatannya dan banding dapat dilaksanakan selama 14 hari setelah putusan ini dibacakan.

Isjoni bakal calon wakil gubernur Riau kepada gagasanriau.com mengucapkan syukur atas putusan majelis hakim”alhamdulillah akhirnya tuntutan kami untuk mebuka kejujuran dapat terlaksana’’ujarnya senang.

Isjoni juga tidak mempermasalahkan jika KPU Riau memberikan nomor urut 6 jika di ikutkan dalam pemilihan gubernur Riau nanti”tidak masalah itu yang penting kami bisa ikut serta dalam membangun Riau kedepan”ungkapnya.

Jika KPU Riau menjalankan keputusan PTUN Pekanbaru ini umtuk mengikut sertakan pasangan WIN, maka ini akan jadi sejarah politik di Riau karena baru pasangan Independent pertama yang berhasil mengikuti Pilgubri.

Ady Kuswanto   

 

 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar