Hukum

Diduga Bawa BBM Hasil Kecing dari Tug Boat Kurnia, Kapal KM Jaya Abadi Diamankan

Diduga Bawa BBM Hasil Kecing dari Tug Boat Kurnia, Kapal KM Jaya Abadi Diamankan

GagasanRiau.Com Tembilahan - Kapal KM Jaya Abadi GT 6 terpaksa diamankan oleh Satuan Polisi Perairang (Satpolair) Kabupaten Indragiri Hilir. Pasalnya Kapal KM Jaya Abadi yang dinahkodai oleh Kurnia membawa Bahan Bakar Minyak (BBM) berjenis solar hasil "kencing" dari Tug Boat Kurnia dengan jumlah 11 ton.

"Kita telah mengamankan 11 ton BBM diperairan Desa Hidayat Baru, Kecamatan Pelangiran pada tanggal 13 Maret 2016 sekitar pukul 02.00 Wib," ungkap Kapolres Inhil, AKBP Hadi Wicaksono, Selasa (13/3/2016).

Kornologi kejadian seperti dijelaskan oleh AKBP Hadi Wicaksono, Pada saat petugas melakukan patroli berpapasan dengan kapal KM Jaya Abadi yang dinahkodai oleh Kurnia. Kemudia petugas melakukan pengecekan, dan ditemukan BBM, dan petugas mengecek izin pelayaran ternyata tidak dilengkapi dengan dokumen.

Setelah mengamankan kapal beserta barang bukti serta nahkoda kapal Tim penyidik untuk melakukan pengembangan.

"Dari hasil pengembangan ternyata BBM tersebut didapatkan dari hasil "kecing" dari Tug Boat Kurnia 21. Lalu dilanjutkan dengan penangkapan Tug Boat Kurnia yang dinahkodai oleh DS. Tug Boet tersebut lagi berlabuh di Kecamatan Pelangiran," sebutnya.

Adapun barang bukti tersebut, 1 unit kapal KM Jaya Abadi GT 6, 8 tangki fiber berisi BBM jenis solar, 18 drum berisi BBM jenis solar. Dengan jumlah keseluruhan 11 ton.

Penangkapan pelaku diduga melanggar pasal 219 ayat (1) pasal 323 ayat (1) UU No.17 tahun 2008 tentang pelayaran dan atau pasal huruf b dan d UU No. 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi tentang berlayar tampa spb dan pengangkutan bahan bakar minyak tanpan izin. (*)

Reporter Daud M Nur


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar