Lingkungan

Ketahuilah Rakyat Riau, Karhutla Itu Karena Proyek Duit Bukan Untuk Melindungi Warga

Padahal, lanjut dia monopoli perusahaan itu hanya dilakukan segelintir orang. Untuk HTI yang punya hanya dua grup besar yakni APRIL dan AP. Lalu untuk perusahaan sawit di Riau ada 20 orang yang semuanya taipan.    

"Kita sudah tahu ini mainan mafia, 530 lebih perusahaan sawit ilegal dari temuan Pansus DPRD Riau dan perusahaan HTI banyak tidak bayar pajak," sebutnya.

Sebaliknya yang terjadi malah adanya Surat Penghentian Penyelidikan/Penyidikan Perkara (SP3) terhadap 11 dari 18 perusahaan yang melakukan pembakaran hutan dan lahan tahun 2015. Oleh karena itu Jikalahari mendesak Presiden Joko Widodo melalui Kepala Polisi Republik Indonesia Jendral Tito Karnavian untuk mengevaluasi kinerja Polda Riau.

Dia merincikan 11 perusahaan yang dihentikan perkaranya oleh Polda Riau yakni PT Bumi Daya Laksana, PT Siak Raya Timber, PT Perawang Sukses Perkasa Industri, PT Hutani Sola Lestari, PT Bukit Raya Pelalawan dan KUD Bina Jaya Langgam (HTI) dan perusahaan sawit: PT Pan United, PT Riau Jaya Utama, PT Alam Lestari, PT Parawira dan PT Langgam Inti Hibrido (korporasi).


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar