Parlemen

Episode Dana Eskalasi Rp.220 M Pemprov Riau, Pengusul Pinta Kejelasan BaMus DPRD

Abdul Wahid anggota DPRD Riau pengusul hak angket
"BaMus memanggil pengusul untuk menjelaskan hak angket yang kami ajukan, tentu kami tidak akan mau, dalam tata tertib dewan tidak ada menjelaskan itu. Kami menolak memang. Karena apa kapasitasnya memanggil pengusul hak angket? Saya tadi juga mempertanayakan, apa landasan Banmus memanggil seperti itu," kata Wahid lagi.

Menurut Wahid, pihaknya merasa dihalang-halangi oleh anggota dewan yang notabenenya tidak setuju hak angket diajukan. Katanya lagi, pihak BanMus DPRD Riau cukup menjadwalkan kapan paripurnanya, lalu persoalan menolak untuk dilanjutkan itu urusan belakangan. Karena proses yang akan dilalui masih cukup panjang.

"Kami pengusul hak angket merasa tersandra. Sepertinya dihalang-halangi oleh kawan-kawan disini. Ini ada apa? Kalau tidak setuju, silahkan ditolak di paripurna nanti. Kami pun sebagai pengusul merasa lega, tapi kalau seperti ini masyarakat pun mempertanyakan keseriusan kami," tegasnya.

Wahid juga menunjukkan pidato pengantar nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar