Mau Tahu Atasi Karhutla Ini Solusinya

Atasi Karhutla, Kementerian LHK dan Pemprov Riau Harus Evaluasi Izin

"Bukan cuma memadamkan api tiap tahun yang memakai biaya besar, dimana biaya tersebut juga milik rakyat yang harusnya peruntukan untuk kesejahteraan rakyat, justru untuk membiayai para mafia dan perusahaan-perusahaan pemilik konsesi. Dimana keadilan buat rakyat?. Kami menyarankan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar segera mengevaluasi juga kinerja di kementerian kenapa sampai sekarang tidak ada upaya serius menuntaskan sangsi administrasi terhadap perusahaan yang ilegal tetap beroperasi" tegas Parlindungan Lubis Ketua Departemen Advokasi Hukum dan HAM Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Riau kepada GagasanRiau.Com Minggu pagi (24/7/2016).

Senada yang disampaikan oleh Jaringan kerja Penyelamat hutan Riau (Jikalahari) bersama Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau melalui rilis berita kepada GagasanRiau.Com melalui surat elektroniknya. Baca Organisasi Lingkungan Pinta Brigjen Pol Drs Supriyanto Didepak Dari Riau

Kedua organisasi tersebut meminta Kementerian LingkunaganHidup dan Kehutanan dan Pemerintah Provinsi Riau untuk melakukan perbaikan tata kelola hutan dan lahan, supaya persoalan polusi asap karena pembakaran hutan dan lahan dapat diselesaikan.

"Menghentikan bencana asap yang sudah menahun, bukan sekedar memadamkan api, tapi harus ada regulasi yang kuat dalam memperbaiki tata kelola hutan dan lahan. Persoalan perbaikan tata kelola hutan dan lahan harus di perbaiki dari banyak sisi "ungkap Usman Koordinator FITRA Riau.

Dikatakan Usman, justru perbaikan yang harus segera dilaksankan adalah dalam penegakan hukum terhadap tersangka pembakar hutan dan lahan. Jikalahari mencatat, ada 10 perusahaan yang ditetapkan menjadi tersangka oleh KLHK sejak tahun 2014 dan sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari penetapan tersangka tersebut.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar