Mau Tahu Atasi Karhutla Ini Solusinya

Atasi Karhutla, Kementerian LHK dan Pemprov Riau Harus Evaluasi Izin

"Penegakan hukum terhadap perusahaan tersebut juga KLHK harus melakukannya secara transparan. “KLHK harus menyampaikan kepada publik atas proses penegakan hukum dan perkembangannya atas kasus-kasus tersebut.” Kata Woro Supartinah, Koordinator Jikalahari. (Baca SP3 Perusahaan Pembakar Lahan Kata Polda Riau Karena Kurang Alat Bukti

Selanjutnya kata Woro lagi, KLHK juga harus berani membenahi perizinan yang semrawut di Indonesia dan Riau Khusunya Izin-izin yang ada banyak menimbulkan konflik antara perusahaan dengan masyarakat karena dikeluarkan dengan cara melanggar prosedur dan banyak tindak korupsi.

Proses perizinan dengan melakukan praktek korupsi akan merangsang perusahaan untuk mengelola lahannya dengan cara yang hemat, salah satunya dengan membakar hutan dan lahan. Hal itu akan meningkatkan terjadinya bencana asap secara systematis.

“KLHK punya peran kunci dalam mnyelesaikan persoalan bencana asap di Riau dengan membereskan izin-izin tersebut,” tambah Woro Supartinah.

Selain KLHK, pihak lain yang juga mempunyai  power (kekuatan) adalah pemerintah provinsi dan pemerintah daerah. Karena Pemprov dan pemda sebagai pelaksana di wilayahnya.Penanganan bencana asap di Riau sangat lambat karena kebijakan-kebijakan yang di ambil hanya bersifat reaktif. “Ada api padamkan, masyarakat menderita ISPA dirikan posko.Seharusnya gubernur dan bupati harus membuat kebijakan yang menyelesaikan persoalan asap hingga keakarnya,” tambah Woro.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar