Mau Tahu Atasi Karhutla Ini Solusinya

Atasi Karhutla, Kementerian LHK dan Pemprov Riau Harus Evaluasi Izin

Dalam melaksanakan perbaikan tata kelola hutan dan lahan harus didukung dengan anggaran yang mencukupi. Kegiatan tersebut termasuk dalam pencegahan karhutla. Analisis Fitra Riau, anggaran untuk pencegahan jumlahnya sangat kecil. “Wajar kalau karhutla terus terjadi, karena anggaran untuk pencegahannya tidak lebih dari Rp. 7,5 milyar yang dialokasikan tahun 2016. anggaran pencegahan tersebut hanya terdapat pada dua SKPD, yakni Dinas Kehutanan sebesar Rp. 6,7 milyar dan BLH sebesar Rp. 767 juta,” Kata Usman Koordinator Fitra Riau. Baca Ketahuilah Rakyat Riau, Karhutla Itu Karena Proyek Duit Bukan Untuk Melindungi Warga

Seharusnya untuk pencegahan karhutla harus melibatkan beberapa satker yang berkaitan dengan penyelamatan sumber daya alam, seperti Dinas ESDM, Tata Ruang, Perkebunan serta BPBD juga harus diberikan fungsi dalam pencegahan karhutla, yang selama ini pemerintah hanya fokus pada penanggulangan karhutla, seharusnya jauh lebih penting untuk dilakukan adalah aspek pencegahan itu sendiri,” tukas usman



Fitra Riau mencatat, sejak tahun 2012 - 2015 realisasi anggaran pencegahan dan penanggulangan karhutla sebesar Rp. 15,4 milyar. Angka tersebut menunjukan, pada aspek pencegahan hanya terealisasi sebesar 9,3% atau Rp. 1,4 milyar, selebihnya 90,7% atau Rp. 13,9 milyar digunakan untuk penanggulangan karhutla,

Selain anggaran yang sangat kecil, kegiatan-kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada saat ini sangat tidak relevan jika dikaitkan dengan pencegahan dan penanggulangan karhutla di Riau. Usman mengatakan “momen revisi RPJMD Provinsi Riau priode 2014-2019 harus memasukan kegiatan-kegiatan pencegahan karhutla, seperti anggaran untuk membuat tim perbaikan tata kelola hutan dan lahan.”

Reporter Ginta Gudia


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar