Atasi Karhutla, Kementerian LHK dan Pemprov Riau Harus Evaluasi Izin
Seharusnya untuk pencegahan karhutla harus melibatkan beberapa satker yang berkaitan dengan penyelamatan sumber daya alam, seperti Dinas ESDM, Tata Ruang, Perkebunan serta BPBD juga harus diberikan fungsi dalam pencegahan karhutla, yang selama ini pemerintah hanya fokus pada penanggulangan karhutla, seharusnya jauh lebih penting untuk dilakukan adalah aspek pencegahan itu sendiri,” tukas usman
Fitra Riau mencatat, sejak tahun 2012 - 2015 realisasi anggaran pencegahan dan penanggulangan karhutla sebesar Rp. 15,4 milyar. Angka tersebut menunjukan, pada aspek pencegahan hanya terealisasi sebesar 9,3% atau Rp. 1,4 milyar, selebihnya 90,7% atau Rp. 13,9 milyar digunakan untuk penanggulangan karhutla,
Selain anggaran yang sangat kecil, kegiatan-kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada saat ini sangat tidak relevan jika dikaitkan dengan pencegahan dan penanggulangan karhutla di Riau. Usman mengatakan “momen revisi RPJMD Provinsi Riau priode 2014-2019 harus memasukan kegiatan-kegiatan pencegahan karhutla, seperti anggaran untuk membuat tim perbaikan tata kelola hutan dan lahan.”
Reporter Ginta Gudia
Tulis Komentar