Daerah

Adik Bupati Bengkalis Bolos Kerja Setahun, IMD Akan Laporkan Ke Menpan RB

"Jika seorang PNS mangkir kerja lebih dari 30 hari, harusnya segera dipecat dengan tidak hormat. "Kalau begitu kami segera melaporkan ke Menteri PAN RB sekalipun dia adik kandung bupati harus ditindak tegas," kata Direktur Eksekutif Indonesian Monotoring Development (IMD) Raja Adnan kepada GagasanRiau.Com Sabtu sore (23/7/2016).

"Orang seperti ini sudah seharusnya diberi hukuman sesuai aturan yang berlaku. Jangan mentang-mentang adik kandung Bupati bisa seenaknya. Setiap bulan menerima haknya yaitu Gaji, Uang Makan dan Tunjangan lainnya, tapi kewajiban yang dijalankan tak sepadan," kecamnya.

"Dia pasti merasa kakaknya adalah penguasa, jadi apa saja yang dia lakukan tidak akan ada yang berani mempersoalkan bahkan seorang kepala dinas sekalipun. Soal pengaturan proyek ini, bisa jadi bekerjasama atau menekan pejabat berwenang termasuk Unit Layanan Lelang (ULP)," tutup Adnan.

Sebelumnya sumber yang enggan dituliskan namanya ini mengaku bahwa adik kandung Bupati Amril berkuasa menjadi orang nomor satu di Bengkalis ini menyatakan bahwa Riki Hariadi nyaris setahun tidak pernah ngantor. Baca Juga Ini Modus Mafia Proyek Di Kabupaten Bengkalis, Beredar SMS Dari Adik Bupati Bengkalis

"Dia nyaris tak pernah masuk kantor. Cek saja di rekaman CCTV kantor itu. Apalagi sejak Kakaknya jadi Bupati (Amril). Kabarnya dia banyak mengatur "paket". Ngerti kan maksud saya?," ungkap sumber yang memiliki sejumlah urusan di pemerintahan kepada wartawan, Rabu (13/07/16) saat ditemui.



"Coba cek, Senin  (11/07/16) kemarin, Bupati Amril melakukan sidak (Inspeksi Mendadak) ke banyak SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah, red). 18 SKPD disidaknya kecuali Dishubkominfo, tempat adiknya bekerja. Mana mungkin disidaknya adiknya sendiri," ungkap sumber ini lagi.

"Sebagai seorang adik penguasa di kabupaten ini, seharusnya yang bersangkutan menjadi contoh yang baik bagi pegawai lainnya," curhatnya lagi. Lucunya menurut sumber lagi, yang melakukan Sidak sewaktu pasca cuti lebaran adalah Wakil Bupati, Muhammad ST.

Riki Hariadi saat dikonfirmasi GagasanRiau.Com ke nomor 08231888XXXX nomor telepon genggamnya Minggu siang (24/7/2016) sudah tidak aktif lagi begitu juga sewaktu dikirim pesan singkat.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar