Hukum

Di Bengkalis Kartel Proyek Merajalela Tapi Warga Patungan Bangun Jembatan

Lembar cek pertama memuat nilai nominal pembayaran komitmen sebesar 2,5 persen dari harga penawaran sebagai tanda jadi sebelum lelang. Inilah pembayaran tahap awal. ‎Cek kedua, diisi fee sebesar 6 persen. Cek ini, jika rekanan ini sudah menang lelang, sebagai pembayaran fee tahap kedua.‎ Dan cek ketiga, berisi fee sebesar 5 persen. tahap ketiga ini, jika uang muka (down payment, red) pengerjaan proyek yang telah dimenangkan si rekanan, sudah dicairkan oleh pemerintah daerah. Inilah pembayaran terakhir.

Modus keempat, selain cek, setiap rekanan menyiapkan Surat dengan Kop Perusahaan yang berisi nama Direktur Utama, Nama Paket Proyek, Nilai Paket serta Nilai Penawarannya yang ditandatangani dan dicap oleh Direktur Utama.

Dan modus kelima, 3 lembar cek dan surat itu dimasukkan dalam 1 amplop dan diserahkan oleh rekanan kepada panitia lelang yang disertai dengan tanda terima.‎ Sistem ini, diberlakukan kepada semua direktur rekanan atau kontraktor yang benar-benar punya persiapan membayar komitmen agar dimenangkan.

Berikut isi sms lengkap dari nomor seluler ‎082318888*** kepada pejabat berwenang yang diteruskan kepada kalangan kontraktor yang diterima dari sumber :

"Angka ttp komitmen stlah potong pajak di angka 17.5% - banting 4% pnwran sisa= 13.5%...siap kan copy print out buku rekning brsaldo..siapkn 3 lmbr chek giro pt/cv.An.dirut langsung.atau si pnjamin byr ny..3 chek tsb hrs di ttd.cap pt/cv olh dirut/si pnjamin ny dan ditulis angka per 1 chek nya nilai 2.5%/6%/5%..di bgi hbs dr total sisa 13.5% d atas..no seri cek wjb di lapor/konfirmasi ke bank utk d blockir trlbh dulu..stlah ok.masukan 3 chek tsb dlm 1 amplop..Lalu siap kan 1 kop surat pt/cv ybs...tulis nama dirut,nm paket dan kode paket.nilai paket.jg angka pnwarany..ttd dirut dan cap pt/cv..msukan dlm 1 amplop tsb...lalu serahkan dgn memakai tnd trma..pd sipenerima.amplop tsb...slsai..dan ini brlaku utk smua dirut yg bnar2 pny prsiapan mbyr komitmen dan ingin menang pket ny msing2...(brlaku pengembalian amplop chek dirut yg trjamin utuh .apbila trjd kalah tender atau trdpt TL pd pngumuman rangking.ny.." ‎.

"Wah! Canggih sekali. Ini namanya 'pemalakan' dan cikal bakal kartel. Aparat hukum harus segera memonitor, menyadap dan bertindak," ketus Raja Adnan, Direktur Eksekutif IMD.

Sayangnya, Bupati Amril dan adiknya, Riki Rihardi yang menjabat sebagai Kepala Seksi Udara di Dishubkominfo Bengkalis yang sebelumnya diberitakan lantaran diduga bolos kerja, saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler sejak Jumat (15/07/16) malam hingga berita ini diturunkan, terkesan kompak bungkam. Keduanya tak bersedia mengangkat telepon maupun membalas pesan singkat. Bahkan, nomor Riki kerap tak aktif. (Beritariau)

Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar