Ekonomi

Parah! Triwulan II 2016, Dinas Ciptada Riau Serapanya Baru Lima Persen

Ia memaparkan, rendahnya realisasi Dinas tersebut telah dievaluasi sebelumnya, pihak Ciptada beralasan disebabkan benturan regulasi sehingga menghambat percepatan realisasi anggaran.

"Evaluasi setiap minggu dilakukan,  kita beberapa kali diskusi, dan kami menerima alasan rasional dari mereka yang terbentur regulasi," ujarnya.

Namun begitu, Ia sepenuhnya tidak membenarkan alasan tersebut. Menurutnya karena aturan sudah lama dikeluarkan,  bukan harus menyesuaikan dengan regulasi baru.

"Aturan itu kan bukan aturan yang baru. Intinya itu diperencanaannya," tuturnya.

Meskipun begitu, kata dia,  evaluasi juga perlu dilakukan di sektor penunjang dalam penyusunan perencanaan program yakni di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)  dan Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) perlunya  pengawasan. "Suatu kegiatan itu, tidak bisa berjalan dengan baik kalau perencanaan tidak baik," katanya.

Makanya kedepan, seluruh kegiatan yang direncanakan harus betul-betul matang, dan metodenya harus baik. Baik secara administrasi maupun secara aturan.

Sebagai informasi, serapan APBD Riau baru mencapai 29 persen, sejak dirinya dilantik menjadi Sekda Provinsi seminggu lalu, pergerakan serapan APBD sudah mencapai 3 persen.

Dijelaskan Ahmad Hijazi,  untuk SKPD lain seperti Dinas Bina Marga, yang memiliki anggaran besar, sudah terus mengalami peningkatan dalam serapan anggarannya, begitu juga dengan Dinas Pendidikan dan sejumlah Dinas lainnya. Namun yang masih jadi sorotan adalah Dinas Ciptada yang belum bergerak.(ANT)

Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar