Daerah

Pemkab Inhil Kukuhkan Pengurus Forum Anak Kabupaten Inhil


Bupati juga mengatakan, Pemkab Inhil melakukan kebijakan dibidang partisipasi anak melalui badan pemberdayaan perempuan perlindungan anak dan keluarga berencana, dengan membentuk forum anak sebagai wadah partisipasi anak, dan media untuk mendengar serta menyuarakan aspirasi, pendapat juga harapan anak dalam proses pembangunan di kabupaten Inhil.

"Dengan dikukuhkannya pengurus forum anak kabupaten Inhil periode 2016-2018, mudah-mudahan dapat menampung dan menyuarakan aspirasi anak di kabupaten indragiri hilir," harap Bupati.

Forum anak, kata Bupati, jangan hanya menampung partisipasi anak dari kelompok yang sudah eksis seperti osis, pramuka, remaja mesjid dan sejenisnya, tapi juga mampu menjangkau anak-anak termarjinalkan seperti anak jalanan, anak minoritas, anak berkebutuhan khusus dan anak secara geografis terisolasi yaitu anak-anak desa terpencil.

Pemenuhan hak berpartisipasi pada anak haruslah dimulai sejak usia dini, yakni usia 0 sampai 18 tahun. Dimana masa-masa tersebut merupakan usia yang sangat menentukan dalam pembentukan karakter dan kepribadian seorang anak. Pada usia tersebut, anak-anak mengalami pengembangan intelegensia dalam dirinya dan anak-anak mampu menyerap informasi yang sangat banyak serta rasa ingin tahu yang sangat kuat. Mudah-mudahan pelaksanaan kegiatan ini dapat memberikan hasil yang terbaik untuk kita bersama guna membangun indragiri hilir yang kita cintai.

"Pada kesempatan ini perlu saya ingatkan bahwa forum anak memiliki tugas sebagai pelopor dan pelapor dalam pemenuhan hak dasar anak. Sebagai pelopor, forum anak berada digaris depan pada lingkungan untuk menjadi pelopor anak-anak agar beriman, cerdas, dan berkarakter," kata Bupati.**Adv

Humas/Daud M Nur


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar