Narkoba

BNN dan Bareskrim Harus Usut Tuntas TPPU Kasus Narkotika Freddy Budiman

Foto Dok


"Jadi di sini letak dasar pemikiran kita, ada tidaknya kasus pencucian uang pada kasus-kasus penanganan narkotika khususnya yang melibatkan Freddy, sehingga ketika yang bersangkutan sudah tidak ada dan beberapa jaringannya masih ada, itu kenapa tidak diusut waktu itu, kan kita sekarang ingin mengusut aliran danananya ke mana, termaksud yang dicurigai ada aliran dana yang masuk kepada aparat. Dalam hal ini penyuapan kepada aparat. Jadi kita harus memahami dulu peran dari aliran dana pelaku-pelaku dan gembong-gembong narkotika itu ke mana saja," jelasnya.

Di tempat yang sama, Direktur Eksekutif Prakarsa Ah Maftuchan mengatakan bahwa bisnis narkotika merupakan kejahatan terorganisasi secara global. Oleh sebab itu, pemerintah seharusnya memang harus mengupayakan pemberantasan dengan basis kerja sama internasional.

"Pemerintah atau semua pihak fokus kepada produsen narkoba. Selama ini Indonesia fokus kepada hilir atau pemakai-pemakai narkoba. Ke depannya harus fokus kepada produsen. Bagaimana kita melakukan upaya-upaya sistematik dengan melakukan kerja sama internasional. Kalau kita tidak melakukan kerja sama internasional, maka kita akan diacak-acak terus oleh bisnis narkoba global. Di berbagai negara ketika ditangkap satu bandar seperti Freddy maka langsung ditelisik organize crimenya," ujarnya.**/detik.com


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar