Hukum

KPPU Curigai Tender Proyek Pengadaan di Riau Senilai Rp1 Triliun



Persekongkolan membatasi pengusaha-pengusaha yang mempunyai niat yang baik untuk menawar untuk masuk dalam pasar serta akibat dari persekongkolan adalah harga menjadi tidak kompetitif.

Dikatakannya, dua kasus ini tengah dilakukan penyelidikan. Satu kasus merupakan insiatif dari KPPU berdasarkan temuan dan satu lagi berdasarkan laporan yang sedang ditindaklanjuti.

Lembaga ini tengah melakukan koordinasi dan mendapat dukungan dari pemerintah Provinsi Riau.

"Hasil koordinasi, kita melakukan pengawasan tentu mendapat dukungan dari Pemprov setempat. Untuk di Riau sendiri pada 2015 tentang kartel di bisnis TV Kabel sudah diringkus, kedepannya kita akan lakukan pengawasan ketat," tegasnya.**/Antara


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar