Riau

Pemprov Riau Optimalkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu



Selain dari itu, menurut mantan anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Partai Golkar (Golongan Karya) itu, Pemprov Riau juga telah mampu meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap proses pelayanan perizinan dan non perizinan melalui pengukuran Indeks kepuasan masyarakat (IKM) dengan membandingkan antara harapan dan kebutuhan. Jumlah nilai interval konversi Indeks Kepuasan Masyarakat mencapai 82.25 dengan kategori mutu pelayanan "A (Sangat Baik)".

"Bahkan badan pelayanan perizinan terpadu Provinsi Riau, memperoleh beberapa penghargaan, antara lain,  Petama, Nominasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) terbaik (Investment Award). Kedua, Citra Pelayanan Prima (CPP). Ketiga, Penilaian terbaik Ombudsman terkait kualifikasi kepatuhan terhadap Undang-Undang Pelayanan Publik," terangnya. "Untuk itulah kita kita akan melengkapi langkah-langkah terdahulu dengan perkuatan kapasitas kelembangaan pemerintah daerah melalui pemanfaatan teknologi."

Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Provinsi Riau terus berupaya dengan berbagai jalan, termasuk memanfaatkan teknologi informasi. Dalam dua tahun terakhir kita terus berusaha mewujudkan sistem yang disebut dengan e-Government, sebagai bentuk pertanggungjawaban moral terhadap pelaksanaan pembangunan dalam era kemajuan teknologi ini.

Apa yang hendak dicapai dari upaya optimalisasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu? Yaitu, setiap pelaku usaha dapat memperoleh informasi mengenai prosedur, waktu, dan biaya secara online melalui website yang telah disediakan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) yaitu bp2t.riau.go.id. Para calon investor dapat mengajukan permohonan untuk memperoleh perizinan dan non perizinan secara online melalui website tersebut. Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dinilai efisien dan transparan.

Selain memiliki keunggulan sangat cepat, mudah, transparan, bebas dari biaya tidak resmi, dan memiliki kepastian hukum serta pelayanannya yang profesional. Saat ini PTSP telah melayani berbagai macam investasi diantaranya Izin Penanaman Modal, Izin Usaha Perubahan, Izin usaha Perluasan.

Untuk mendorong itu semua, sistem pelayanan terpadu juga telah ditingkatkan berbasis teknologi. Yaitu layanan PTSP secara online sehingga memberikan kemudahan bagi yang terlibat dalam kepengurusan perizinan tidak lagi terkendala waktu dan tempat.

Sementara itu Kepala BP2T Provinsi Riau Evarefita, SE, M.Si menyampaikan terkait Survei Kepuasan Masyarakat yang bertujuan mengukur kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan dan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di BP2T Provinsi Riau. Dimana di Tahun 2015, BP2T Provinsi Riau telah memperoleh nilai akhir Indeks Kepuasan Masyarakat sebesar 82,25 dengan hasil kategori mutu pelayanan yang bernilai A (Sangat Baik).

Ia pun bertekad menjadikan Lembaga pelayanan perizinan yang prima. Terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan perizinan yang cepat, akurat dan akuntabel. "Tidak hanya itu BP2T juga terus meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusianya (SDM) hal ini dalam rangka percepatan pelayanan perizinan dengan menggunakan teknologi secara online. serta meningkatkan penanganan pengaduan masyarakat terhadap pelanyanan," kata Evarefita.

Dalam melakukan pelayanan, menurut Evarefita, BP2T Provinsi Riau memilki motto yang diharapkan dapat memberikan semangat kepada pemberi maupun penerima layanan, yaitu 'Ceriah'. "Secara Harfiah 'ceria' memiliki arti cerah dan berseri-seri, maka diharapkan penerima layanan dan memberi layanan di BP2T Provinsi Riau akan merasakan layanan yang menyenangkan," terang Evarefita.**/adv/hms
 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar