Hukum

TNI Siap Bantu Kemen LHK Soal PT APSL

Ia mengatakan KLHK cukup meminta secara resmi apabila ingin adanya pendampingan untuk pengamanan dari satgas. "Cukup melakukan prosedur resmi, tinggal meminta saja kepada kami," kata I Nyoman Perwata.

Kasus kebakaran lahan PT APSL kini ditangani oleh dua institusi, yakni Polda Riau dan KLHK. Menteri LHK Siti Nurbaya sudah menyatakan bahwa kasus itu menjadi prioritas karena adanya kebakaran lahan, alih fungsi kawasan hutan dan juga penyanderaan.  

Bahkan, Siti Nurbaya mensinyalir pihak perusahaan berada di balik insiden penyanderaan usai staf KLHK melakukan penyegelan lahan terbakar pada pekan lalu.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar