Parlemen

DPRD Riau: Hak Angket Tidak Perlu, Jika KPK Seriusi Kasus Dana Esklasi Rp.220 M

Muhammad Adil, anggota DPRD Riau dari Partai Hanura
"Sebetulnya hak angket itu tidak perlu jika KPK mau menelusuri kasus ini. Sekarang itu tinggal kemauan saja, mau atau tidak. Kalau bisa ditindaklanjuti setelah adanya Operasi Tangkap Tangan, maka bubarkan saja KPK tu," tutupnya.

Dana Eskalasi ini berawal dari adanya dugaan mall praktek adminitrasi dimana telah terjadi pelanggaran administrasi setelah melakukan pelunasan penambahan dana atas sejumlah proyek senilai Rp220 miliar.

Sejumlah proyek yang mengalami pembengkakan anggaran itu meliputi proyek pembangunan Jembatan Perawang yang dikerjakan oleh PT Pembangunan Perumahan, kemudian proyek pembangunan Jalan Bagan Jaya, Kuala Enok dikerjakan oleh PT Pembangunan Perumahan.

Selanjutnya yakni proyek pembangunan Jalan Dalu-dalu, Sp Manggala dikerjakan oleh PT Adhi Karya, Proyek Pembangunan Jalan Sorek, Teluk Meranti dikerjakan oleh PT Wijaya Karya, proyek pembangunan Jalan Sei Anggar,Bakan Jaya dikerjakan oleh PT Hutama Karya JO dan PT Duta Graha Indah, serta proyek pembangunan Jembatan Teluk Masjid dikerjakan oleh PT.Waskita Karya.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar