Hukum

Cegah Ilegal Logging, Masyarakat Kecamatan Bukit Batu Bengkalis Di Intimidasi Toke Kayu

ILUSTRASI
Sahat menjelaskan bahwa akar masalahnya adalah pembiaran oleh aparat berwenang praktek mafia ilegal Loging yang diduga melibatkan TNI dan POLRI. "Berikutnya adalah pembiaran perusakan sekat kanal yang dilakukan mafia ilegal Loging" tukasnya.

"Jika sekat kanal terjaga untuk membuat lahan gambut tetap lembab dilakukan dengan melibatkan partisipasi rakyat dengan  pengawalan TNI POLRI ( aparat yang  bersih) dan bos-bos pelaku ilegal Loging dan aparat yang terlibat ditindak,  pencegahan dan kebakaran lahan bisa lebih cepat tertangani" jelasnya.

"Kami sudah menelpon Kapolsek Bukit Batu Bapak Sugeng dan sudah memberitahukan dengan WhatsApp Menteri Kehutanan dan Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG). Tapi terbukti sama sekali tidak ada tanggapan terhadap pelaku ilegal loging dan penutupan kanal agar lahan gambut sehingga pembiaran ini mengakibatkan Potensi konflik kekerasan kepada masyarakat petani bisa terus terjadi" ujarnya.

Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar