Politik

Maju Pilwako 2017, KPK: Firdaus MT Belum Laporkan Harta Kekayaan Pejabat Negara

Dari penelusuran media ini terhadap berkas yang masuk ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru diketahui, LHKPN didaftarkan atas nama Ir H Firdaus ST MT. Diterima oleh Direktorat PP-LHKPN KPK RI tertanggal 6 November 2015.‎

Sementara itu, Ketua KPU Kota Pekanbaru Amiruddin Sijaya dalam perbincangan dengan media ini mengemukakan sejumlah keterangan terkait ini, namun Amir tak bersedia dimuat dalam pemberitaan alias off the record.

Sebelumnya diberitakan, polemik ini mencuat dari data terkini‎ layanan publik informasi Pemantauan Pilkada 2017 terkait LHKPN yang dimuat KPK di situs resmi kpk.go.id, yang terpantau pada Selasa (11/10/16).‎

Dalam situs tersebut, ada 9 orang nama menyatakan maju Bakal Calon Wali Kota (Balon Wako) dan Bakal Calon Wakil Walikota (Balon Wawako) Pekanbaru periode 2017-2022 telah melaporkan harta kekayaannya melalui LHKPN.

Mereka adalah, Defri Warman (Balon Wawako), melaporkan pada Jum'at, (23/09/16), Herman Nazar (Balon Wako) dilaporkan, Jum'at, (23/09/16), Irvan Herman (Balon Wawako) dilaporkan, Senin, (19/09/16), M Ramli (Balon Wako) dilaporkan, Senin, (19/09/16). Said Zohrin (Balon Wawako) dilaporkan, Selasa, (13/09/16), Syahril (Balon Wako) dilaporkan Selasa, (13/09/16). Ayat Cahyadi (Balon Wawako) dilaporkan, Jum'at, (23/09/16). Dastrayani Bibra (Balon Wako) dilaporkan, Jum'at, (23/09/16) dan Said Usman Abdullah, dilaporkan Senin, (26/09/16).

Meskipun secara resmi tak memiliki perahu dukungan partai politi, sejumlah calon kontestan pilkada seperti Defri Warman, Herman Nazar, Said Zohrin dan Syahril, secara proaktif telah melaporkan harta dan kekayaan.

Yang menarik, justru Calon Pertahana (Incumbent, red) yang diduga tak melaporkan hartanya terbarunya. Peneliti Kebijakan Publik Forum Indonesia Untuk


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar