Hukum

Oknum Polisi Pungli Diproses Polda Riau

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberantas Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oleh aparat terus meluas dilakukan oleh lembaga pemerintah. Salah satunya di instansi kepolisian sendiri.

Sebagaimana dilansir dari Antara, Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian (Paminal) Polda Daerah Riau mengamankan 15 oknum polisi dari berbagai satuan yang terjaring operasi tangkap tangan melakukan pungutan liar.

"Mereka tertangkap tangan melakukan pungli dengan beragam modus," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Senin (17/10/2016).


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar