Politik

Sengketa Pilkada Bengkalis Berlanjut, KPU Bengkalis dan Provinsi Digugat di PTUN

Sidang dipimpin ketua dan dua anggota majelis hakim. Tergugat I diwakili komisioner KPU Provinsi Riau Divisi Hukum, Ilham M Yasir SH LLM, Kasubag Hukum KPU Provinsi Riau Edy Yudarianto SH, dan para staf bagian hukum KPU Provinsi Riau, Sudarsono SH, Zulpen SSos dan Frida Kustiyanti SH. Sedangkan Tergugat III dihadiri langsung oleh ketua KPU Bengkalis Defitri Akbar SPi serta anggota komisioner KPU lainnya, Khairul Saleh SH, Husni Lebra SHi dan Elmiawati Safarina SPdi.

Ketua KPU Bengkalis, Defitri, mengatakan, persoalan ini dianggapnya sangat aneh. Sebab, dalam proses gugatan di PTUN Jakarta yang lalu telah jelas disimpulkan dan keputusan yang diambil telah ingkrah.

"Semestinya sudah selesai di tahapan proses sengketa TUN pencalonan lalu. Saya lihat ini keliru dan mempersoalkan lagi proses penetapan calon ke PTUN," kata Defitri, ditemui usai persidangan.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar