Parlemen

Inilah SOPD Yang Sudah Disahkan Perdanya

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Peraturan Daerah (Perda) Tentang Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) yang terbaru resmi disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau melalui sidang paripurna. Dimana sebelumnya mengalami beberapa kali penundaan.

"Karena paripurna sebelumnya tidak kuorum, maka pengesahan diundur dan kembali disahkan hari ini. Apakah Raperda SOPD ini disetujui menjadi sebuah Perda," kata Ketua DPRD Riau Septina Primawati Rusli yang dijawab dengan setuju oleh Anggota Dewan di Pekanbaru, Rabu malam (2/11/2016).

Adapun SOPD baru yang disahkan anggota dewan yakni, Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD Riau, Inspektorat Daerah Provinsi, Dinas Pendidikan, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, Cipta Karya dan Pertanahan, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar