Parlemen

Inilah SOPD Yang Sudah Disahkan Perdanya

Selanjutnya Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dimas Ketahanan Pangan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik.

Lalu Dinas Pedagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Perindustrian, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kebudayaan, Dinas Pariwisata, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Satuan Polisi Pamong Praja.

Kemudian Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Pendapatan Daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Badan Kepegawaian Daerah, Badan Pendidikan dan Pelatihan Daerah, Badan Penelitian dan Pengembangan, Badan Penghubung, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Badan Perbatasan.

Pengesahan Raperda ini dihadiri 48 orang anggota DPRD Riau dengan paripurna dipimpin Septina didampingi dua Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman dan Manahara Manurung. Hadir Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman langsung sebagai perwakilan pemerintah.

Arsyadjuliandi Rachman dalam sambutannya mengapresiasi kinerja pansus yang disebutnya, sudah bekerja keras dalam menyusun SOPD yang dimaksud. Dia lebih lanjut meminta Sekretaris DPRD Riau untuk secepatnya memfasilitasi Perda ini agar diverifikasi oleh KmKementrian Dalam Negeri.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar