Hukum

PT Rifan Financindo Berjangka, Diduga Tipu Warga Hingga Rugi Rp600 Juta

Gedung PT Rifan Financindo Berjangka
"Kita sudah banyak menerima laporan dari warga baik lisan maupun tulisan tentang program investasi yang merugikan masyarakat itu. Kita berharap pihak berwajib segera melakukan penyidikan berdasarkan informasi dari masyarakat itu," kata Azwendi.

Dari laporan masyarakat itu, Politisi dari Partai Demokrat, Senin (28/11/16) akan melakukan pemanggilan yang ditujukan ke PT Rifan Financindo Berjangka untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Agenda ini dilakukan untuk menyusuri sampai dimana perusahaan ini berjalan, termasuk mempertanyakan izinnya.

"Yang jelas nanti kita akan pertanyakan transparansi dan bagaimana mekanisme investasi berkedok investasi emas yang tidak berwujud itu," sebutnya.

Selain itu, dia menghimbau kepada masyarakat kota Pekanbaru, bila ingin berinvestasi, jangan mau diiming-imingi investasi keuntungan yang belum jelas asalnya. Bila tidak ingin merugi dikemudian hari.

"Kalau mau investasi, investasilah dengan produk yang berwujud yang jelas. Misalnya dalam bentuk emas yang nampak. Jangan mau tertipu daya," tutupnya.

Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar