Parlemen

Banjir Di Kota Pekanbaru Pembangunan Ala Firdaus MT Master Plan-nya Tak Jelas Tanpa Ada Kajian

Banjir di kawasan pemukiman Kota Pekanbaru yang terjadi pada tahun 2012 lalu
Dijelaskan Ali, kajian penanganan pengendalian banjir salah satunya adalah dengan melakukan pemanfaatan ruang terlebih dahulu. Pemanfaatan ruang harus disesuaikan dengan rencana tata ruang wilayah yang di implementasikan dalam bentuk peraturan zonasi, perizinan serta sanksi yang diterapkan.

"Sekarang seperti apa kajian tentang masterplan banjir ini, tidak jelas. apa benar sudah sesuai? jangan pas banjir kita sibuk habis banjir udah dibiarin hilang ditelan waktu. Perhatikan betul kemana aliran airnya mengalir," ucap Ali.

Aliran air yang dikatakan politisi Hanura ini, yakni kawasan tangkapan air. Menurutnya, sampai saat ini, kawasan tangkapan air belum tersedia. Dia yakin, dengan penataan kawasan tangkapan air, ada dampak yang besar secara alami terhadap keberlangsungan badan air seperti penyediaan waduk, sungai, kanal dan lainnya.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar