Hukum

Kasus Penerbitan SHM Taman NeTesso Nilo, Januari Berkas Ditargetkan Rampung Januari

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyatakan bahwa kasus penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan Taman Tesso Nilo (TNTN) Kampar bulan Januari ini rampung.

Dan saat ini saat ini pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau masih terus berupaya menggesa agar berkas penyidikannya rampung.

Penanganan kasus yang menyeret mantan Kepala Kantor (Kakan) BPN Kampar itu, memang terbilang cukup lamban sejak penetapan tersangka pada 2 tahun silam. Dimana keterlibatan Kakan BPN Kampar ZY diduga sudah sejak awal kasus tersebut bermula pada tahun 2003 dan 2004 silam.

Ia di duga menerbitkan SHM sebanyak 271 lembar untuk 28 orang. Anehnya, SHM itu diterbitkan diatas tanah hutan lindung TNTN seluas 511,24 Hektar. Hal itu tentunya sangat bertentangan dengan Peraturan Pemerintah No.24/1997.

Asipidsus Kejati Riau Sugeng Riyanta mengatakan sampai saat ini pihaknya terus berjibaku untuk menyegerakan penyelesain berkas tersebut."Kami masing menunggu audit PKN dari BPKP Riau, semoga bulan ini clear,"ujar Sugeng, Selasa (10/1).

Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar