Pendidikan

Di Rohil Kepala Sekolah Pukuli Murid Satu Kelas Dipolisikan Wali Murid

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Seorang Kepala Sekolah sebuah yayasan swasta di Kepenghuluan Panipahan Kecamatan Palika Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) diamankan polisi setempat. Ia dilaporkan oleh wali murid karena perbuatannya diduga tindakan kekerasan terhadap 46 murid atau satu kelas di sekolah yang ia pimpin.

"MAH (Tersangka.Red) adalah Kepala Sekolah SMP Yayasan Kartini  di Jalan Antara Kepenghuluan Teluk Pulai Kecamatan Palika Kabupaten Rohil. Ia diamankan karena diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak" kata Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK MM Kabid Humas Polda Riau Sabtu (4/2/2017).

Diterangkan Guntur kronologis kejadiannya bermula pada hari Kamis tanggal 02 Februari 2017 sekira pukul 08.00 Wib. "TSK (MAH) masuk kedalam ruangan kelas langsung melakukan pemukulan terhadap Korban Jekson Ariandes (Korban yang melapor) dan kawan-kawannya di kelas.

Alasan MAH lanjut Guntur, karena 46 murid ini tidak masuk sekolah pada hari Rabu tanggal 01 Februari 17.  TSK memukuli seluruh siswa di dalam kelas sebanyak 46 orang. Masing jumlah pukulan ada yang satu kali, dua kali bahkan ada yang lebih. Mulai dibagian pipi sebelah kanan, sebelah kiri.

Juga ada yang dibagian kepala belakang, sehingga beberapa murid ada mengalami memar di bagian pipi juga mengalami luka lecet pada bagian pipi dan telinga .

"Atas kejadian tersebut,  pihak orang tua dari korban merasa tidak senang dan menelepon ke Polsek Panipahan, selanjutnya pihak aparat langsung menuju Yayasan Perguruan Kartini dan mengamankan TSK yang sedang duduk diruangan Kepsek" kata Guntur.

Kemudian lanjut Guntur aparat mengamankan TSK ke Polsek Panipahan guna pemeriksaan lebih lanjut. Pihak Polsek Panipahan juga dikatakan Guntur sudah mengmupulkan keterangan saksi-saksi dan laporan hasil Visum dari Puskesmas setempat.

Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar