Pendidikan

Saling Klaim, Kohati CB Tembilahan Gelar Muskocab ke-5, Tuding Muckocab Sebelumnya Ilegal

GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN  - Korps Himpunan Mahasiswa Islam Wati (Kohati) Cabang Tembilahan menggelar Musyawarah Kohati Cabang (Muskocab) ke-5 digelar di Gedung Serbaguna Jalan Pekan Arba, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhil, Jumat malam (13/4/2017).

Muskocab yang dihadiri pengurus Kohati Komisariat Fakultas Teknik dan Ilmu Komputer, Fakultas Pertanian, Fakultas Ekonomi, STAI Auliaurasudin serta FKIP ini adalah rangkaian dari Konfercab memang  terlambat diadakan dikarenakan Ketum Kohati periode 2015-2016 tidak berada ditempat.

Meskipun berembus kabar Muskocab telah di adakan sebelumnya atas mandat Ketum Demisioner namun, Bessek Kumalasari membantah adanya mandat tersebut.

Bessek Kumalasari mengatakan ia tidak pernah memberikan mandat sebelumnya dan jika ada pelaksanaan Muskocab sebelumnya maka itu adalah forum ilegal tanpa sepengetahuan ketum maupun sekum Imera Lipta Merda priode 2015- 2016 dengan maksud dan tujuan tertentu.

"Kepada ketum terpilih Bessek berharap ia mampu merangkul Kohati dan melanjutkan kepemimpinan sesuai dengan panduan dasar Kohati," ujar Eva.

Dalam pelaksanaan Muskocab kali ini ada dua kandidat  yaitu Sriwahyuni dan kusmely, namun dalam kriteria ketua umum kohati, Sriwahyuni belum memenuhi syarat sesuai PDK pasal 16 tentang kriteria pengurus ayat C.

"Terpilihnya saya tentunya tidak terlepas dari Semangat kawan-kawan HMI wati untuk terus berkontribusi, dan harapan besar saya kepada seluruh HMI wati agar dapat kembali mempererat tali persaudaraan serta kembali memahami pungsi, peran serta tujuan dari kohati, Semoga kita dapat sama-sam membangun dan membesarkan nama kohati," tutur Kusmely calon terpilih mengetuai Kohati priode 2017-2018.

Reporter Daud M Nur


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar