Pendidikan

Penerimaan Siswa Baru Marak Pungli, Kepala Sekolah SMPN di Pekanbaru Diadili

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Sebanyak 39 orang Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Pekanbaru dipanggil oleh pihak Komisi III DPRD Kota, Senin (08/08/17) siang. Selain Kepsek, turut hadir Kepala Disdik Pekanbaru, Abdul Jamal.

Mereka dipanggil oleh Komisi III DPRD Pekanbaru terkait maraknya Pungutan Liar (Pungli) selama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Dimana Pungli PPDB ini berbagai macam modusnya, mulai dari pembelian seragam sekolah, buku, hingga pembelian bangku alias memasukan siswa dengan menyogok.

"Banyak hal yang akan kita bicarakan dalam pertemuan ini, diantaranya kasus dugaan Pungli saat PPDB tahun 2017 yang belakangan mencuat," Kata Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Nofrizal, saat hearing di ruang paripurna DPRD Kota Pekanbaru.

Selain Nofrizal, turun hadir Anggota Komisi III lainnya seperti Tarmizi Muhammad, Zainal Arifin, Dian Sukheri, Marlis Kasim dan Fikri Wahyudi Hamdani.

Menurut Nofrizal, dugaan Pungli yang belakangan mencuat berkaitan dengan pembelian seragam sekolah, pembelian fasilitas sekolah seperti meja dan kursi dan berbagai modus lainnya.

"Contohnya soal pembelian seragam sekolah, seharusnya ini tidak menjadi sarat masuk sekolah, jangan jadi paksaan apalagi kepada siswa kurang mampu, tetapi beradasarkan kesepakatan bersama, tidak hanya diwakili oleh pihak komite saja," jelasnya.

Sementara itu, Zainal Arifin juga mendapat laporan pungli lainnya dari orang tua murid. Persoalan adanya keluhan dari warga terkait penjualan lembaran kerja siswa (LKS) yang masih terjadi di Kota Pekanbaru, dan mempertanyakan terkait program Full Day di Kota Pekanbaru.

Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar