Riau

Yose Saputra Datangi Kejati Riau, Soal Asun Kah?

Yose Saputra saat mendatangi Kejati Riau Senin (14/8/2017)
Sebelumnya, Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi Golkar, Yose Saputra, meradang saat ditantang membeberkan dan melaporkan dugaan mafia proyek APBD yang melibatkan Ketua LPM Kota Pekanbaru Sarjoko alias Asun.

Tak ingin disebut hanya pandai bersorak, Yose menyebutkan bahwa dirinya secara pribadi bersedia memberi rekomendasi mana saja nama perusahaan yang dikendalikan oleh Ketua LPM Pekanbaru Asun.

Bahkan yose mengatakan bahwa Asun dituding banyak meloloskan proses lelang dalam pengerjaan proyek LPM yang ada di Kelurahan.

Usai keluar dari kantor Kejati Riau, Yose menyebutkan kedatangan dirinya di Kantor Kejati Riau, untuk memenuhi janjinya mengusut dugaan proyek APBD Pekanbaru yang beberapa waktu lalu sempat mencuat.

"Kita sudah koordinasi dengan Kejati Riau tentang ini (dugaan proyek,red). Sebagai lembaga pengawas, tentunya persoalan Asun ini sudah kita sampaikan," Kata Yose.

Setelah berkonsultasi, Yose mengaku bahwa dirinya diminta melengkapi alat bukti yang harus dilakukan guna mengusut laporan dugaan proyek APBD yang dilaporkannya itu.

"Masih ada sedikit untuk dilengkapi, begitu lengkap baru diberikan. Karena untuk melengkapi alat bukti kita butuh pengarahan dan kita perlu petunjuk bagaimana bentuk alat bukti tersebut. Jangan sampai ada celah melemahkan alat bukti yang diserahkan, tambahan alat bukti itu akan saya lengkapi dalam waktu dekat ini," tegasnya.

Sementara itu, Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Jasri Umar, mengatakan, kedatangan Anggota DPRD Kota Pekanbaru tersebut, hanya sharing mengenai tindak pidana korupsi.

"Dia hanya menanyakan kriteria tindak pidana korupsi. Kita hanya jawab unsur korupsi disana seperti perbuatan yang melawan hukum dan mengutungkan diri sendiri serta kerugian negara," terang Jasri.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar