Narkoba

Dari Tangan Kurir Sabu Asal Malaysia, Polda Riau Temukan Rekening Gendut Milyaran Rupiah

Ilustrasi Rekening Gendut (sumber photo internet)
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil mengungkap rekening gendut dengan jumlah milyaran rupiah. Rekening gendut tersebut ditemukan berawal dari diamankannya 3 tersangka kurir narkotika, Kamis (22/3/2018) lalu di Duri.
 
Dan polisi berhasil menemukan pemilik rekening tersebut, namun demi pengusutan lebih lanjut nama pemilik rekening tersebut belum diungkapkan oleh pihak kepolisian.
 
"Satu orang itu adalah, si peminjam nama tersangka di rekening gendut miliaran rupiah," ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Hariono, Rabu (4/4/2018). 
 
"Masih kita rahasiakan, yang jelas orang itu berada tidak jauh dari Riau," ujar Hariono.
 
Dalam penyelidikan Polda Riau diungkapkan bahwa oknum yang memiliki rekening gendut tersebut mempunyai tabungan dengan dua bank yang berbeda. Totalnya jumlah uang yang berhasil diusut sejumlah Rp.1,4 milyar.
 
"Jadi tersangka yang namanya, tertera dibuku tabungan itu hanya sebagai pembuka rekening saja. Pemiliknya beda lagi, ia berada dalam sel tahanan ldi Riau," terang Hariono. 
 
Dan kata Hariono, pihaknya akan terus melakukan penelusuran soal temuan tersebut, karena aparat menduga ada aset lain selain rekening gendut.
 
"Masih kita lakukan penelusuran, mungkin ada lagi rekening-rekening yang digunakan untuk operasionalnya sindikat jaringan narkoba ini,"ujarnya.
 
Soal penangkapan kata Hariono yang sudah dilakukan, jenis sabu 2,5 kilogram yang ditangkap dari tersangka kurir narkotika ini, memiliki kualitas nomor satu. Hal ini diketahui setelah dilakukan hasil uji dan penyelidikan penyidik.
 
"Kualitas sabu ini merupakan nomor satu (Bagus,red). Itu hasil pengujian Lab dan penyelidikannya," kata Hariono. 
 
Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, berhasil mengungkap 3 kurir sabu asal Malaysia. Ditangkap dikawasan Duri dan Bukit Raya, Pekanbaru, Kamis (22/3/2018) pagi, dengan modus menyimpan sabu didalam Kap mesin mobil.
 
Dari hasil pengembangan ditemukan 2 rekening Bank berisikan uang sebesar Rp1,4 miliar atas nama salah satu tersangka, Doni warga Pekanbaru.
 
Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar