Hukum

Gara-gara Hamili Anaknya, Orangtua di Kuansing Bacok Pelaku

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Seorang ayah di Desa sungai Keranji Kecamatan Singingi Kabupaten Kuansing mengamuk dan membacok korbannya. Pasalnya, korban telah menghamili anak kandungnya.

 

Akibat peristiwa tersebut, korban yang berinisial Dedi Silaban (30) beraimbah darah karena mengalami luka yang cukup parah setelah dibacok menggunakan sebelah parang oleh Hardin Sitinjak (55 tahun) di Desa sungai Keranji Kecamatan Singingi Kabupaten Kuansing.

 

"Dari keterangan saksi, diduga terjadi pembacokan tersebut akibat korban tidak mau bertanggung jawab atas kehamilan anak pelaku yang dilakukan oleh korban," ungkap Kabid Humas Kepolisian Daerah Riau, Kombes Sunarto, dimana kejadian tindak pidana penganiyaan tersebut pada hari Selasa tanggal 3 juli 2018 pukul 22.00 Wib.

 

Sunarto menjelaskan, sebelum terjadi peristiwa pembacokan tersebut, terjadi percekcokan antara keduanya saat pelaku menghampiri rumah korban dengan membawa sebelah parang. 

 

"Dirumah Dedi silaban tersebut terjadi lah percekcokkan (adu mulut) antara Hardin Sitinjak dengan Dedi yang kemudian Hardin Sitinjak membacok Dedi dengan menggunakan parang dibagian kepala dan leher korban," tuturnya melalui rilis diterima GAGASANRIAU

 

Setelah membacok Korban, kemudian pelaku pergi meninggal kan korban Dedi silaban tersebut.

 

Dari keterangan saksi dugaan terjadi nya pembacokan tersebut karena Dedi Silaban (korban) tidak mau bertanggung jawab atas kehamilan anak Hardin Sitinjak (pelaku) yang dilakukan oleh Dedi silaban tersebut.

 

Atas kejadian tersebut korban dibawah ke RSUD Teluk kuantan untuk dilakukan pertolongan medis dan keluarga korban didampingi saudara Maruli Tamba (anggota DPRD) melaporkan kejadian tersebut Kepolres kuansing untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Editor: Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar