Hukum

Pecatan Anggota Polisi di Riau Menjambret

Ilustrasi

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Seorang pecatan anggota polisi dibekuk Polsek Limapuluh, lantaran menjambret ibu-ibu di Kota Pekanbaru, Rabu (26/12/2018) malam.

 

Kabar ini sempat viral di media sosial lantaran saat ditangkap, tersangka masih membawa kartu anggota Polri di dompetnya.

 

Kepala Polsek Limapuluh, Kota Pekanbaru, Kompol Angga Herlambang mengatakan, tersangka berinisial DA alias Doni ditangkap berikut barang bukti dompet kecil hasil rampasan berisi Rp2,6 juta dan satu unit sepeda motor.

 

"Pelaku menjambret korban seorang ibu-ibu di wilayah hukum kami tadi malam," katanya di Pekanbaru, Kamis (27/12/2018).

 

Dia menjelaskan, aksi kejahatan yang dilakukan tersangka Doni (32) berawal saat korban bernama Wirawati (48) mengendarai sepeda motor bersama anaknya pada tiba-tiba didekati tersangka.

 

Dalam waktu hitungan detik, tersangka kemudian merampas dompet korban yang saat itu dipegang di tangan kirinya. Sontak saja, insiden mengagetkan itu membuat korban berteriak sekerasnya, hingga mengejutkan puluhan warga.

 

Warga yang kalap pun kemudian langsung mengejar tersangka. Beruntung, dalam beberapa hari terakhir Kota Pekanbaru cenderung lengang karena banyak ditinggal warganya liburan akhir tahun, sehingga tersangka berhasil ditangkap usai aksi kejar-kejaran di jalanan.

 

"Anggota kami langsung mengamankan tersangka ke Mapolsek Limapuluh untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ujar Angga.

 

Sementara itu, usai penangkapan tersebut sempat beredar informasi beredar di media sosial bahwa DA merupakan anggota Polri. Hal itu ditandai dengan ditemukannya kartu tanda anggota (KTA) Polri di dalam dompet tersangka.

 

Dalam KTA itu, Doni merupakan anggota Polres Indragiri Hulu dengan pangkat terakhir Bripda. KTA itu dikeluarkan Polres Indragiri Hulu pada 2010 lalu.

 

Namun, Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto yang dikonfirmasi terpisah menegaskan bahwa Doni telah dipecat dari anggota Polri karena kasus narkoba serta disersi. "Sudah dipecat beberapa tahun lalu, jadi tidak ada sangkut pautnya dengan institusi kepolisian," ucap Sunarto. 

 

Editor: Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar