Ekonomi

Bank Riau Kepri- Menteri BUMN Teken MoU Program Replanting Kebun Sawit Rakyat

Disaksikan Gubernur Riau Syamsuar, Dirut Bank Riau Kepri DR. Irvandi Gustari menandatangani MoU Program Replanting Kebun Sawit untuk Rakyat bersama Menteri BUMN Rini Soemarno di Desa Kumain, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rohul, Kamis (11/4/2019).

GAGASANRIAU.COM, TANDUN -  Direktur Utama (Dirut) Bank Riau Kepulauan Riau (Kepri) DR. Irvandi Gustari menandatangani nota kesepahaman kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang Program Replanting Kebun Sawit untuk Rakyat bersama Menteri BUMN Rini Soemarno di Desa Kumain, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Kamis (11/4/2019).

Penandatangan MoU ini disaksikan Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar, M.Si, Bupati Rohul Sukiman, Bupati Siak Alfredi, Wakil Bupati Rohil Jamiludin, Bupati Kampar yang diwakilkan oleh Kadis Perkebunan, Dirut Holding PTPN III Dolly Pulungan dan Dirut PTPN V Jatmiko Krisna Santosa.

Sedangkan Dari Bank Riau Kepri hadir Pemimpin Cabang Pasir Pangaraian Yudi Asdam beserta seluruh Pincapem dan Pinkedai jaringan kantor di bawahnya.  Turut juga menandatangani MoU 3 (tiga) bank Himbara lainnya yaitu Dirut BRI Suprajarto, Wadirut Mandiri Sulaiman Arif Arianto, Direktur Hubungan Kelembagaan BNI Adi Sulistyowati dan Dirut Bank BRI Agro Agus Noorsanto.

Menteri BUMN Rini Soemarno dalam sambutannya,  mengapresiasi langsung Bank Riau Kepri dan Bank BUMN lainnya yang menjadi mitra PTPN V dalam hal pembiayaan peremajaan kebun kelapa sawit ini.

Dirut PTPN V Jatmiko Krisna Santosa menyampaikan pihaknya akan berkomitmen menjalankan program peremajaan sawit sebagai langkah meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dia menjelaskan melalui program ini, petani plasma akan mendapat kejelasan mulai dari pengajuan hingga panen. Direncanakan, dalam lima tahun ke depan, 2020-2025, PTPN V akan melakukan peremajaan di lahan seluas sekitar 28.000 hektare yang terletak di 5 (lima) Kabupaten Provinsi Riau.

Dalam pelaksanaan program ini, selain Bank Riau Kepri PTPN V juga bekerjasama dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Himbara, Pemerintah Kabupaten serta petani plasma.

Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara BPDPKS, Pemkab Rohul, Pemkab Rohil, Pemkab Siak, Pemkab Kampar, Himbara dan KUD binaan PTPN V. *  (rilis)

Editor : Deden Yamara.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar