Hukum

Maling Motor Hajab Dipermak Warga

Pelaku curanmor berinisial WS alias WW (32) bonyok "dihakimi" warga baru setelah itu diserahkan ke kantor polisi.

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Seorang maling sepeda motor, warga Sidomulyo Barat Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru berinisial WS alias WW (32) hajab ''dipermak'' warga Desa Mayang Pongkai, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar.

 

Setelah ''bulan-bulanan'' dibogem mentah massa, yang bersangkutan baru diserahkan ke Polsek Kampar Kiri.

 

Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Handono Sujaryanto SSos mengakui, kejadian itu. Dikatakan, pelaku kepergok ketika hendak mencuri sepeda motor Honda Scoopy milik warga Desa Mayang Pongkai, Kecamatan Kampar Kiri.


Pemilik motor skutik Ahmad Sobari ketika itu hendak ke kamar mandi. Namun tiba tiba dia terkejut ada ada bunyi motor di-starter. Dia pun berlarian ke luar tempat motor skutiknya diparkir.

 

Setelah dilihatnya, pelaku sedang berada di jok motor seraya bergumam; ''mati aku (ketahuan, Red).


Pemilik kendaraan pun berteriak teriak ''maling''. Tetangganya yang mendengar teriakan itu langsung mengejar pelaku. Apesnya, temannya yang menunggu di atas jok langsung menyelamatkan diri.

 

Tak ayal, WS pun dikeroyok massa. Sekarat, warga pun akhirnya menyerahkan pelaku ke kantor polisi terdekat. WS yang bonyok kini menjalani proses hukum lebih lanjut.*

Editor : Deden Yamara.

 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar