Politik

Ketua dan Sekretaris NasDem Dumai, Mangkir Dari Panggilan KPK

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Lingkaran kasus suap dana alokasi khusus (DAK) yang melibatkan walikota Dumai ZAS semakin menarik perhatian, satu per satu pihak dipanggil oleh komisi pemberantasan korupsi (KPK) di Jakarta untuk diambil keterangannya. 
 
Bukan hanya aparatur sipil negara (ASN), namun sejumlah pengurus partai dan pihak swasta juga dipanggil KPK untuk penindakan lebih lanjut kasus yang juga membawa Yahya Purnomo. 
 
Namun, dari sejumlah nama yang dijadwalkan untuk hadir banyak diantara mereka yang mangkir dari panggilan KPK, dikonfirmasi wartawan Kepala biro komunikasi KPK RI Febri Diyansah membernarkan bahwa 4 saksi yang terdiri dari 2 kader Nasdem Yusman dan Sutrisno serta Seorang Pengusaha Suhardi dan satu orang guru Tugiyat yang dipanggil KPK tanggal 19 September tidak hadir. 
 
"Hari ini kpk mengagendakan 4 saksi suap terkait dengan pengurusan Dana Alokasi Khusus Kota Dumai Dalam APBNP Tahun 2017 dan APBN 2018, untuk tersangka ZAS, ke empatnya saksi tersebut tidak hadir untuk memenuhi panghilan penyidik kpk, penyidik belum memperoleh konfirmasi terkait ketidakhadirannya" jelasnya. 
 
Dikabarkan sebelumnya, KPK panggil 4 orang saksi atas dugaan korupsi Suap DAK yang melibatkan walikota Dumai Zulkifli Adnan Singkah (ZAS), mereka dijadwalkan untuk hadir pada tanggal 19 September kemarin.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar