Lingkungan

BBKSDA Sebut PT Arara Abadi Lempar Tangan Soal Gajah Sumatera Mati

Gajah Sumatera mati pada Oktober 2019 di di Lokasi SM Balai Raja Kelurahan Balai Raja Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - PT Arara Abadi Sinarmas Grup dinilai lempar tanggungjawab soal kematian gajah Sumatera di areal konsesi mereka. Padahal perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) itu mengeruk Sumber Daya Alam (SDA) melimpah dari bumi Indonesia.
 
"Selalu lempar tangan, padahal mereka yang harus bertanggung jawab penuh, karena kematian berada di rumahnya, masak orang lain suruh tanggung jawab" kata Heru Sutmantoro, Kepala Bidang KSDA Wilayah II Balai Besar KSDA Riau kepada wartawan Selasa (19/11/2019).
 
Hal itu ia sampaikan sehubungan dengan matinya gaja sumatera di areal konsesi perusahaan HTI itu dan disampaikan oleh Yuyu pihak perusahaan tersebut pada pada 18 November 2019 jam 11.45 WIB tepatnya di petak SBAD 401 B-01 Koordinat ( 1 o 74’- 101 o 27’ 15, 23.5 m.258”) di Distrik Duri II konsesi PT. Arara Abadi Desa Tasik Serai Kecamatan Talang Muandau Kabupaten Bengkalis.
 
"Gajah itu satwa milik negara bukan BBKSDA, komitmen mereka itu mana terhadap satwa liar dilindungi, padahal sumberdaya mereka melimpah kalau pemerintah kemampuan terbatas" kata dia soal sikap pihak PT Arara Abadi saat ditanyakan wartawan bahwa pihak perusahaan enggan dimintai keterangan.
 
Karena menurut dia, setiap perusahaan punya tanggung jawab terhadap lingkungan.
 
Bangkai gajah, itu kata Heru, pertama kali dilaporkan oleh pengawas tebang setelah ada informasi dari tenaga kerjanya. "Ketika itu ada bau menyengat dan setelah dilakukan pengecekan ternyata ada bangkai gajah yang tergeletak" terang Heru.
 
Selanjutnya lanjut Heru, setelah mendapat laporan diatas, BBKSDA Riau langsung menurunkan tim medis yang terdiri dari dokter hewan dan pawang gajah untuk melakukan pemeriksaan secara detail (nekropsi).
 
Disamping itu tambah Heru, BBKSDA Riau juga berkoordinasi dengan Balai Penegakan Hukum LHK Wilayah Sumatera dan sudah
menurunkan Tim untuk melakukan pengumpulan bahan dan keterangan terkait kematian satwa tersebut.
 
"Lokasi kematian gajah tersebut berada pada kantong gajah Giam Siak Kecil-Balai Raja yang berdasarkan hasil survey dan monitoring, jumlah populasi gajah liar saat ini diperkirakan 40 ekor" terangnya.
 
Dikatakan Heru, sebagian besar populasi berada di wilayah konsesi PT. Arara Abadi yang merupakan hutan tanaman industri dengan jenis tanaman eucalyptus dan akasia.
 
"Saat ini sebagian petak pada konsesi tersebut dilakukan kegiatan pemanenan (harvesting)" tutup dia.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar