Daerah

Abeng, Beni dan Hendrisman Hingga Kini Masih Enggan Serahkan Pengelolaan JPO ke Pemko Pekanbaru

JPO di Jalan Tuanku Tambusai milik Abeng
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru hingga kini masih belum menerima niat baik pengelola enam Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) karena masih mangkir dari kewajibannya. Para pengusaha itu seharunya wajib menyerahkan aset JPO itu kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
 
Mereka itu masing-masing sebagaimana dikutip dari cakaplah.com, yakni bernama Abeng, pemilik 3 JPO masing-masing di depan Toko Modelux, JPO di depan Hotel Ratu Mayang Garden dan JPO di Jalan Tuanku Tambusai, tepatnya di depan Simpang Pelajar.
 
"Yang di depan Toko Hawaii. Itu punya pak Belalang. Yang bawa namanya Beni," kata Kepala Bidang Keselamatan Teknik Sarana dan Prasarana Dishub Kota Pekanbaru Tengku Ardi Dwisasti, Senin (9/12/2019) dilansir cakapkala.com.
 
Kemudian, JPO yang berada di Jalan HR Soebrantas, depan Giant Panam masih dikuasai oleh seseorang bernama Hendrisman. Sedangkan JPO di Tabek Gadang masih dikuasai Pin Pin.
 
Menurut Tengku Ardi, alasan mereka enggan menyerahkan takut bukan bukan pengusaha bilboard tersebut yang mengelolanya lagi.
 
Ardi mengatakan sebenarnya Pemko Pekanbaru sebenarnya hanya menertibkan administrasi saja. Agar semua administrasi menyangkut JPO ini legal.
 
"Kita ingin administrasi tertib. Nanti diserahkan ke kita, kan kita tunjuk pengelolanya. Kemungkinan orang itu juga yang kelola," tukas dia.
 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar